Sejarah & Legalitas

Dedikasi Untuk Negeri Sejak 1992

Sejarah Pesantren


Di tengah kultur religius Kota Kudus yang masyhur sebagai Kota Santri, Pondok Pesantren Al-Furqon Tulis berdiri sebagai benteng penjaga kemurnian Al-Qur'an dan akhlak santri. Pesantren ini didirikan pada bulan Dzulhijjah 1412 H (Mei 1992 M) di atas tanah wakaf seluas ±1.382 m².

Pendirian lembaga ini dilandasi oleh niat tulus dan perjuangan dua tokoh mulia, Almarhum Abah KH. Abdul Bashir Muchtar, MA., Al-Hafidz dan Ibu Nyai Hj. Maskanah Zulfa, Al-Hafidzah. Sejak peletakan batu pertama, beliau berdua berkomitmen mencetak santri yang tidak hanya hafal Al-Qur’an (Hafidz), tetapi juga mendalam ilmu agamanya (Mutafaqqih Fiddin).

Legalitas Resmi

Sebagai wujud komitmen terhadap regulasi pendidikan nasional dan transparansi publik, Pondok Pesantren Al-Furqon Tulis merupakan lembaga resmi yang diakui negara.

  • Instansi: Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
  • Nomor Statistik Pesantren (NSP): 510233190296

Dengan legalitas ini, seluruh ijazah dan legalisir pendidikan santri diakui secara sah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi maupun keperluan administrasi negara.

Transformasi Fisik & Fasilitas

Berawal dari satu bangunan sederhana, kini Al-Furqon Tulis telah berkembang pesat menjadi dua kompleks besar berkat kepercayaan masyarakat:

Al-Furqon Tulis 1

Pusat pendidikan santri putra-putri tingkat dasar (MI/MTs) dan Program Takhassus.

Al-Furqon Tulis 2
Asrama khusus santri putra-putri tingkat lanjut (MA) yang disiapkan menuju kematangan intelektual dan spiritual.

Pendidikan kami bertumpu pada kemurnian sanad keilmuan. Kenali lebih dekat sosok Pengasuh dan Jalur Sanad Al-Furqon Tulis Kudus.

Biografi Pendiri